Barangmu Tertinggal di KA? Layanan Lost and Found KAI Punya Solusi, Ini Buktinya di Stasiun Malang

Layanan Lost and Found KAI Punya Solusi, Ini Buktinya di Stasiun Malang

STASIUN MALANG – Layanan Lost and Found milik PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 8 Surabaya berhasil menyelamatkan puluhan barang milik penumpang yang tertinggal di Stasiun Malang. Hingga semester pertama tahun 2025, tercatat sebanyak 95 barang berhasil dikembalikan kepada pemiliknya dengan total nilai mencapai Rp 256.855.000.

Barang-barang yang ditemukan tersebut berasal dari laporan para penumpang yang menyadari kehilangan atau kelupaan membawa barang saat dalam perjalanan menggunakan kereta api dari dan ke Stasiun Malang. Temuan ini menegaskan pentingnya sistem layanan Lost and Found dalam menunjang kenyamanan dan kepercayaan publik terhadap layanan KAI.

Read More

Layanan Lost and Found: Solusi Cepat Bagi Penumpang yang Kehilangan Barang

Luqman Arif, Manager Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, mengungkapkan bahwa layanan Lost and Found telah menjadi bagian dari komitmen KAI dalam memberikan pengalaman perjalanan yang aman dan menyenangkan bagi pelanggan.

“Proses penanganan kehilangan barang kami lakukan secara sistematis, cepat, dan akuntabel. Kami juga terus mengingatkan pelanggan untuk tidak lengah terhadap barang bawaannya, baik di dalam stasiun maupun di dalam kereta,” ujar Luqman dalam keterangannya, Selasa (15/7).

Penumpang yang merasa kehilangan barang dapat segera melapor ke kondektur, Petugas Pengamanan (Polsuska), atau langsung menghubungi Contact Center KAI 121. Setiap laporan akan ditindaklanjuti dengan pencarian oleh petugas di lapangan.

Jika barang berhasil ditemukan dalam waktu singkat, barang tersebut akan segera dikembalikan ke pemilik. Namun apabila belum ditemukan, KAI tetap akan melakukan update secara berkala kepada pelapor terkait perkembangan pencarian.

Prosedur Penyerahan dan Keamanan Barang

Barang-barang temuan yang belum segera diambil oleh pemiliknya akan diamankan di Pos Pengamanan KAI di Stasiun Malang. Saat hendak mengambil barang, penumpang diwajibkan menunjukkan identitas diri sebagai bagian dari proses verifikasi.

“Setiap barang yang ditemukan akan diberi label identifikasi dan dicatat ke dalam sistem database Lost and Found KAI yang terintegrasi secara nasional,” jelas Luqman.

Sistem terintegrasi ini memudahkan pelacakan barang berdasarkan ciri-ciri atau deskripsi yang dilaporkan oleh pelanggan. Hal ini memungkinkan pelaporan dan pencarian barang dilakukan di stasiun manapun yang masih berada di bawah naungan wilayah kerja KAI.

Barang Tak Diambil, Makanan Dimusnahkan

Barang-barang yang ditemukan dan belum diambil akan tetap disimpan dengan aman sesuai prosedur yang berlaku. Namun, ada pengecualian khusus untuk jenis makanan olahan. Jika dalam waktu lebih dari 1 x 24 jam makanan tersebut tidak diambil, maka petugas akan memusnahkannya.

“Ini untuk mencegah timbulnya bau tak sedap dan menjaga kebersihan serta kenyamanan lingkungan stasiun,” tegas Luqman.

Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga kualitas layanan publik, terutama di ruang-ruang publik seperti ruang tunggu, peron, dan toilet yang berdekatan dengan lokasi penyimpanan barang.

Pengumuman Barang Hilang Lewat Pengeras Suara

Jika sebuah barang ditemukan di dalam kereta atau area stasiun, pihak KAI akan mengumumkan temuan tersebut secara langsung melalui pengeras suara. Hal ini bertujuan agar pemilik bisa segera mengetahui dan mengambil barang miliknya sebelum meninggalkan area stasiun.

“Komunikasi aktif dengan pelanggan menjadi salah satu kunci keberhasilan layanan Lost and Found ini,” tambah Luqman.

Edukasi dan Imbauan: Waspadai Barang Bawaan

Meski layanan Lost and Found terus ditingkatkan, PT KAI tetap mengimbau para pelanggan untuk lebih waspada dan tidak lalai terhadap barang-barang bawaan mereka.

Pasalnya, meskipun sistem pelacakan telah digital dan terintegrasi, masih ada kemungkinan barang tidak ditemukan jika tidak dilaporkan dengan deskripsi yang jelas atau jika barang sudah berpindah tangan.

“Kami tetap mendorong pelanggan untuk memeriksa kembali tempat duduk, bagasi atas, dan area sekitar sebelum turun dari kereta,” kata Luqman.

Transformasi Pelayanan Jadi Prioritas

Keberhasilan menyelamatkan 95 barang dengan total nilai lebih dari Rp 250 juta ini menjadi bukti nyata dari peningkatan kualitas layanan KAI, khususnya di wilayah Daop 8 yang mencakup Stasiun Malang, Surabaya, hingga Jember.

“Transformasi pelayanan KAI tidak hanya terfokus pada kecepatan dan kenyamanan perjalanan, tetapi juga pada aspek keamanan dan kepercayaan pelanggan,” tutup Luqman.

Dengan adanya layanan seperti Lost and Found, PT KAI berharap semakin banyak masyarakat yang merasa aman dan nyaman menggunakan transportasi berbasis rel ini.

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *