Parkir Sembarangan dan Taksi Online Bikin Macet di Depan Stasiun Malang, Ini Rencana Penataannya!

Parkir Sembarangan dan Taksi Online Bikin Macet di Depan Stasiun Malang

STASIUN MALANG – Sobat Stasiun, kalau kamu sering lewat depan Stasiun Malang, pasti udah nggak asing sama yang namanya kemacetan di area itu. Apalagi pas jam sibuk, situasi makin semrawut karena parkir kendaraan dan taksi online yang berhenti sembarangan. Nah, kabar baiknya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Malang bakal segera turun tangan buat menata ulang kawasan tersebut. Yuk, simak apa aja yang akan dibenahi!

Masalah Klasik: Parkir dan Taksi Online Sembarangan

Sudah jadi pemandangan sehari-hari, kendaraan parkir seenaknya di depan Stasiun Malang, terutama di pintu masuk sebelah barat yang mengarah ke Alun-Alun Tugu. Tapi bukan cuma itu, taksi online juga sering banget bikin lalu lintas tambah kacau.

Read More

Biasanya, pengemudi taksi online menyeberang langsung dari arah Tugu dan langsung berhenti di depan stasiun buat jemput penumpang. Akibatnya, arus kendaraan yang lewat jadi terganggu, bahkan nggak jarang bikin antrean kendaraan mengular. Belum lagi pengendara lain yang jadi bingung harus lewat jalur mana.

Penegasan dari Dishub: Akan Ada Penataan Serius

Kepala Dinas Perhubungan Kota Malang, Widjaja Saleh Putra atau yang akrab disapa Pak Jaya, menyatakan bahwa penataan kawasan depan stasiun memang jadi prioritas. Menurutnya, aksi pengemudi transportasi online yang suka nyebrang dan berhenti sembarangan udah keterlaluan dan harus segera ditertibkan.

“Nyebrang semaunya sendiri orang-orang dari transportasi online. Akan kita lakukan penataan,” ujar Pak Jaya, Senin (21/7/).

Langkah awal yang akan dilakukan Dishub adalah membahas solusi jangka panjang bersama berbagai pihak terkait. Salah satu usulannya adalah kewajiban bagi operator transportasi online untuk menyediakan shelter khusus.

Shelter Transportasi Online, Wajib Hukumnya!

Pak Jaya menegaskan bahwa sesuai aturan dari Kementerian Perhubungan, setiap perusahaan aplikasi transportasi online wajib menyediakan shelter atau titik jemput khusus untuk para mitra pengemudinya. Ini sudah diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 12 Tahun 2019.

Dalam peraturan tersebut dijelaskan bahwa operator tak hanya wajib menyediakan shelter di tepi jalan umum, tapi juga di lokasi-lokasi strategis seperti stasiun, terminal, hingga pusat perbelanjaan.

“Seharusnya sesuai peraturan, operator (aplikator) online wajib menyediakan shelter sendiri. Saya koordinasi dulu dengan mereka,” tambah Pak Jaya.

Shelter ini nantinya bisa berupa lahan sewa atau milik pribadi perusahaan. Yang penting, ada titik khusus yang bisa digunakan untuk menaikkan dan menurunkan penumpang tanpa mengganggu arus lalu lintas.

Kota Malang Dinilai Sudah Saatnya Punya Shelter Resmi

Menurut Pak Jaya, Kota Malang sudah waktunya punya sistem shelter yang tertata rapi buat transportasi online. Dengan pertumbuhan jumlah pengguna dan pengemudi transportasi daring yang makin tinggi, keberadaan shelter bukan cuma penting tapi sudah jadi kebutuhan mendesak.

Namun, karena menyangkut banyak pihak, Dishub tidak bisa ambil keputusan sepihak. Koordinasi dengan Forum Lalu Lintas akan dilakukan lebih lanjut untuk membahas detail teknisnya.

“Di Kota Malang perlu shelter. Tapi kita perlu koordinasi dengan Forum Lalu Lintas, tidak bisa mengambil kebijakan sendiri,” jelasnya.

Bisa Masuk ke Rancangan Perda Parkir

Rencana pembangunan shelter ini juga bisa masuk ke dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyelenggaraan Parkir yang saat ini masih dalam proses pembahasan. Artinya, keberadaan shelter bisa diatur secara hukum sebagai bagian dari kebijakan parkir di Kota Malang.

Pak Jaya juga menyebut, meski belum ada Peraturan Wali Kota (Perwal) atau Perda khusus soal shelter ini, pihaknya akan mencoba mencari solusi berdasarkan kearifan lokal, sambil tetap merujuk pada peraturan nasional yang berlaku.

“Termasuk kebijakan pimpinan. Sebenarnya gak perlu Perwal, Perda, kami coba diskusikan di Perda Penyelenggara Parkir. Itu kan belum selesai, tapi kita coba nanti kearifan lokal,” pungkasnya.

Kenapa Penataan Ini Penting?

Buat Sobat yang mungkin bertanya-tanya, “Kenapa sih Dishub ribet banget urusin parkiran dan taksi online?” Jawabannya simpel: demi kenyamanan dan kelancaran lalu lintas kita semua!

Bayangin aja, kalau semua kendaraan bisa berhenti seenaknya di depan stasiun, jalur kendaraan umum, mobil pribadi, dan pejalan kaki pasti jadi terganggu. Belum lagi potensi kecelakaan meningkat karena pengendara jadi harus menghindari kendaraan yang berhenti mendadak.

Dengan adanya shelter resmi, semua jadi lebih teratur:

  • Pengemudi transportasi online tahu di mana harus menjemput.
  • Penumpang juga lebih aman dan nyaman saat naik-turun kendaraan.
  • Lalu lintas tetap lancar, nggak ada lagi manuver dadakan di jalan raya.

Apa Harapan ke Depan?

Kalau rencana ini terealisasi dengan baik, kita bisa berharap:

  • Lalu lintas di sekitar Stasiun Malang lebih tertib
  • Pengguna transportasi online punya titik jemput-turun yang jelas
  • Operator transportasi online ikut bertanggung jawab atas keteraturan kota
  • Masyarakat lebih nyaman saat beraktivitas di sekitar stasiun

Dan yang paling penting: Kota Malang bisa jadi contoh kota lain dalam mengelola parkir dan transportasi berbasis aplikasi dengan cara yang manusiawi dan modern.

Penataan kawasan depan Stasiun Malang ini bukan cuma soal parkir dan macet, tapi soal bagaimana kota ini berkembang jadi tempat tinggal yang nyaman untuk semua. Kolaborasi antara pemerintah, perusahaan aplikator, pengemudi, dan masyarakat jadi kunci suksesnya.

Jadi, Sobat Stasiun, mari dukung upaya Dishub dan semua pihak supaya Stasiun Malang nggak lagi jadi titik kemacetan, tapi justru jadi wajah kota yang rapi dan tertib.

Jika artikel ini bermanfaat, jangan lupa share ke teman-temanmu ya, terutama yang sering wara-wiri ke stasiun!

Related posts

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *