Daftar Isi
STASIUN MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Perhubungan (Dishub) bakal melakukan penataan ulang area parkir di Stasiun Kereta Api (KA) Kota Baru. Langkah ini diambil menyusul kondisi parkir di sekitar stasiun yang dianggap semrawut dan berdampak buruk terhadap wajah kota, terutama di area barat yang berbatasan langsung dengan Jalan Trunojoyo.
Kepala Dishub Kota Malang, Saleh Widjaya Putra, mengatakan bahwa penataan akan difokuskan pada pintu barat Stasiun Malang. Selama ini, kendaraan dapat masuk dan keluar dari sisi utara maupun tengah stasiun, sementara pintu selatan digunakan untuk kedatangan penumpang. Akibatnya, terjadi tumpang tindih arus kendaraan, khususnya di pintu tengah, yang menyebabkan kemacetan serta parkir liar.
“Kami sudah berkoordinasi dengan pihak PT KAI Daop 8 untuk menata area parkir, khususnya di sisi barat Jalan Trunojoyo. Penataan ini penting agar wajah Kota Malang terlihat lebih rapi dan tidak semrawut,” ujar Widjaja, Kamis (10/7/2025).
Skema Baru Sirkulasi Kendaraan di Stasiun Malang
Dishub dan PT KAI telah menyusun rencana sirkulasi baru kendaraan di area Stasiun Malang. Dalam skema tersebut, pintu masuk kendaraan akan difokuskan di sisi utara, sekaligus menjadi titik drop-off bagi calon penumpang. Sementara itu, penjemputan penumpang akan dialihkan ke sisi selatan.
“Nanti area parkir juga akan dipagar. Jadi, yang ingin menurunkan penumpang harus melalui jalur yang telah ditentukan. Ini untuk menghindari sembarang parkir dan kendaraan yang berhenti mendadak di depan stasiun,” lanjut Widjaja.
Langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya menata arus lalu lintas dan memperindah kawasan sekitar stasiun yang selama ini menjadi gerbang utama masuk ke Kota Malang melalui moda kereta api.
Mengurai Kemacetan dan Kekumuhan
Kondisi lalu lintas di sekitar Stasiun Kota Baru selama ini memang menjadi sorotan masyarakat. Parkir liar, kendaraan yang berhenti di badan jalan, serta arus kendaraan yang tidak teratur menciptakan kesan kumuh dan tidak tertata. Ditambah dengan banyaknya ojek online dan kendaraan pribadi yang kerap berhenti sembarangan di pintu tengah stasiun, situasi ini memperburuk kemacetan di area tersebut.
Widjaja menegaskan bahwa perbaikan tata kelola parkir bukan hanya soal kenyamanan, tetapi juga menyangkut citra kota di mata wisatawan dan pendatang. “Stasiun adalah wajah kota. Kalau depan stasiunnya semrawut, citra Malang juga ikut jelek,” tandasnya.
Usulan Satu Arah di Jalan Terusan Surabaya Belum Disetujui
Selain menata area stasiun, Dishub juga tengah membahas persoalan kemacetan di Jalan Terusan Surabaya, jalur yang terletak di perbatasan Kelurahan Gadingkasri (Kecamatan Klojen) dan Kelurahan Sumbersari (Kecamatan Lowokwaru). Warga sempat mengusulkan agar jalan ini dibuat satu arah demi mengurai kemacetan.
Namun menurut Widjaja, usulan tersebut belum mendapat persetujuan dari Forum Lalu Lintas Daerah, karena masih perlu dikaji lebih mendalam, baik dari segi dampak sosial maupun teknis.
“Satu arah belum disetujui. Arahan dari forum, jalan itu dioptimalkan dulu. Misalnya, jangan ada parkir liar di pinggir jalan, dan pedagang diminta menyediakan tempat parkir khusus bagi pembeli,” ungkapnya.
Kajian Awal dan Pendekatan ke Warga
Dishub memastikan bahwa usulan satu arah bukan serta-merta ditolak, melainkan masuk dalam kajian tahap awal. Evaluasi lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan seluruh pihak, termasuk audiensi dengan warga dan pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Jalan Terusan Surabaya.
“Jika memang harus dilakukan rekayasa lalu lintas, warga harus diajak bicara terlebih dulu. Karena penerapannya tidak bisa cepat. Butuh proses dan pendekatan agar tidak menimbulkan konflik,” kata Widjaja.
Menurutnya, persoalan di jalan tersebut tidak hanya soal arus lalu lintas, tapi juga soal aktivitas masyarakat yang tinggi. Banyak warga berjualan di tepi jalan, parkir sembarangan, dan bertransaksi di atas kendaraan, sehingga menambah volume kemacetan.
“Jalannya memang sempit. Kalau ada PKL dan parkir sembarangan, ya macet. Karena itu kita butuh dukungan dari semua RW, baik di Gadingkasri maupun Sumbersari,” lanjutnya.
Sinergi Penataan Kota yang Lebih Humanis
Pemerintah Kota Malang menekankan bahwa seluruh langkah penataan, baik di Stasiun Malang maupun di Jalan Terusan Surabaya, akan dilakukan secara humanis dan partisipatif. Tidak akan ada keputusan sepihak yang merugikan warga, terlebih bila berkaitan dengan mata pencaharian seperti aktivitas PKL.
Widjaja menyebutkan, Dishub akan terus menggandeng PT KAI, forum lalu lintas, serta perwakilan warga untuk mencari solusi terbaik. “Kami berharap ada pemahaman bersama bahwa penataan ini untuk kepentingan jangka panjang. Semua pihak harus dilibatkan,” tegasnya.
Beberapa warga di sekitar Jalan Terusan Surabaya menyambut baik rencana kajian satu arah, meskipun mengharapkan agar solusi yang diambil tidak mengganggu aktivitas ekonomi di sekitar wilayah tersebut.
“Kami tidak keberatan kalau dibuat satu arah, asal ada tempat untuk parkir dan dagang. Jangan sampai kami justru kehilangan pelanggan,” ujar Rahmat, seorang pedagang nasi goreng di tepi jalan itu.
Senada dengan itu, warga lainnya meminta pemerintah memperhatikan keseimbangan antara penataan lalu lintas dan keberlanjutan usaha kecil di daerah tersebut.